Apakah HP BM Yang Dibeli Sebelum Tanggal 17 Agustus 2019 Akan Langsung Terblokir dan Tidak Bisa Digunakan Lagi di Indonesia?
GadgetFight - Siap - Siap, Mulai 17 Agustus HP BM Tidak Bisa Digunakan di Indonesia. Namun ada pertanyaan, apakah HP BM (Black Market) yang dibeli sebelum tanggal 17 Agustus 2019 akan langsung diblokir dan tidak bisa digunakan lagi di Indonesia?.
HP Black Market (BM) dan Ex. International bakal di blokir di Indonesia |
Kebijakan pemblokiran ponsel BM dan ponsel yang dibeli di luar negeri akan mulai diterapkan oleh pemerintah Indonesia dan hingga saat ini masih dalam penggodokan di lingkup Kemendag, Kemenkominfo dan Kemenperin. Kebijakan tersebut adalah kebijakan kontrol IMEI.
Dimana nantinya ponsel black market atau ponsel yang dibeli di luar negeri sebelum 17 Agustus 2019 tidak bisa digunakan lagi di Indonesia. Kebijakan kontrol IMEI sendiri bertujuan untuk melindungi konsumen maupun industri ponsel tanah air.
Harapannya dengan adanya kebijakan ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap produk dalam negeri sekaligus untuk melindungi industri ponsel dalam negeri. Selain itu juga guna melindungi konsumen dengan jalan sinkronisasi IMEI dan Sim Card.
Adapun terkait ponsel BM atau yang di beli dari luar negeri (Ex. International) sebelum tanggal 17 Agustus 2019 tidak akan diblokir melainkan akan mendapatkan pemutihan yang mana regulasinya sedang disiapkan.