Siap - Siap, Mulai 17 Agustus HP BM Tidak Bisa Digunakan di Indonesia

Siap - Siap, Mulai 17 Agustus HP BM Tidak Bisa Digunakan di Indonesia


GadgetFight - Seiring dengan kemajuan teknologi dan berkembang pesarnya industri alat telekomunikasi khususnya Smartphone memunculkan peluang - peluang baru baik resmi maupun ilegal salah satunya HP BM atau Black Market.
Siap - Siap, Mulai 17 Agustus HP BM Tidak Bisa Digunakan di Indonesia
HP Black Market dan Ex International Tidak Bisa digunakan Lagi Per 17 Agustus 2019
Namun sepertinya industri HP BM ini harus mulai siap - siap, karena mulai 17 Agustus 2019 mendatang HP BM dan HP yang dibeli dari luar negeri tidak bisa digunakan di Indonesia. Hal ini berkaitan dengan adanya kebijakan baru yang diterapkan pemerintah melalui kementerian perindusterian tentang kontrol IMEI.

Terkait ponsel black market atau ponsel yang dibeli di luar negeri sebelum 17 Agustus 2019 masih bisa digunakan atau tidak bisa di baca di artikel kami: Apakah Ponsel BM atau dibeli di luar negeri sebelum tanggal 17 Agustus 2019 akan di blokir?

Maksud dari adanya kebijakan kontrol IMEI ini sendiri adalah untuk melindungi konsumen maupun Industri ponsel tanah air. Adapaun peraturan tersebut masih menjadi bahasan hangat di Kemendag, Kemenkominfo, dan Kemenperin. 

Harapannya hal ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap produk dalam negeri sekaligus untuk melindungi industri ponsel dalam negeri. Kebijakan ini juga bertujuan untuk melindungi konsumen dengan jalan sinkronisasi IMEI dan Sim Card.